Artinya harus dibelikan hewan dulu lalu disembelih dan dagingnya dijual kemudian uangnya di distribusikan
Kamis, 25 November 2010
Kamis, November 25, 2010
Bolehkah Daging Kurban diganti Uang
By Sungai Awan
Jawabnya tentu saja boleh, tapi harus berbentuk daging dulu sebagai legalitas fiqihnya.
Artinya harus dibelikan hewan dulu lalu disembelih dan dagingnya dijual kemudian uangnya di distribusikan
Artinya harus dibelikan hewan dulu lalu disembelih dan dagingnya dijual kemudian uangnya di distribusikan