Cerita Tentang Para Ahli Kubur

Kamis, 25 November 2010

Bolehkah Daging Kurban diganti Uang

Jawabnya tentu saja boleh, tapi harus berbentuk daging dulu sebagai legalitas fiqihnya.

Artinya harus dibelikan hewan dulu lalu disembelih dan dagingnya dijual kemudian uangnya di distribusikan